Cybercrime
Apa itu Cybercrime? Definisi Cybercrime? Jenis-Jenis Cybercrime? dan Bagaimana cara mencegah Cybercrime?
Baik saya akan jelaskan satu persatu dimulai dari apa itu Cybercrime.
Cybercrime adalah segala bentuk kejahatan yang timbul dengan memanfaatkan atau karena adanya teknologi internet.
menurut U.S Department of Justice cybercrime adalah “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. jadi segala sesuatu tindakan ilegal dengan memanfaatkan teknologi komputer.
Lalu apa saja kah jenis-jenis cybercrime itu sendiri
Cybercrime berdasarkan jenis aktifitasnya.
Sumber:
http://www.porosilmu.com/2015/02/pengertian-dan-jenis-jenis-cyber-crime.html
http://www.mandalamaya.com/pengertian-cyber-crime-dan-cara-mengantisipasinya/
Baik saya akan jelaskan satu persatu dimulai dari apa itu Cybercrime.
Cybercrime adalah segala bentuk kejahatan yang timbul dengan memanfaatkan atau karena adanya teknologi internet.
menurut U.S Department of Justice cybercrime adalah “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. jadi segala sesuatu tindakan ilegal dengan memanfaatkan teknologi komputer.
Lalu apa saja kah jenis-jenis cybercrime itu sendiri
Cybercrime berdasarkan jenis aktifitasnya.
- Akses tidak sah
Melakukan penyusupan kedalam suatu sistem jaringan komputer yang dilakukan tanpa ijin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya. - Konten ilegal
Melakukan penyebaran konten yang tidak pantas yang melanggar norma hukum, agama, dan kesusilaan - Penyebaran virus secara sengaja
Melakukan penyebaran virus dengan berbagai macam cara misalnya dengan membuat link didalam suatu website agar virusnya menyebar. - Pemalsuan data
Memalsukan data data penting yang tersimpan didalam internet untuk memperoleh keuntungan sendiri. - Cyber Talking
Mengganggu dan melecehkan seseeorang melalui jaringan internet seperti membuat spam dengan mengirim email berulang kali seperti meneror korbannya. - Hacking dan Cracker
Menggunakan pengetahuan dibidang teknologi komputer namun pengetahuannya disalah gunakan untuk hal negatif seperti melumpuhkan sistem, merubah suatu sistem dll. - Hijacking
melakukan pembajakan hasil karya orang lain.
- Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karenan motif kriminalitas dan internet hanya sebagai sarana kejahatan, contohnya yaitu: carding (pencurian nomor kartu kredit milik orang lain) - Cybercrime sebagai kejahatan "abu-abu"
Dalam jenis ini sulit menentukan apakah tindakan yang dilakukan kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan, salah satu contohnya yaitu : probing (Pengintaian terhadap suatu sistemm dengan mengumpulkan informasi sebanyak banyaknya)
- Akses internet tak terbatas
- Kelalaian pengguna komputer
- Mudah dilakukan dan sulit melacaknya
Jika kita seorang user saran dari saya hanya agar lebih berhati hati saat online internet agar teliti terhadap segala link, atau menu login yang bisa saja menipu, dan jika menjadi seorang sistem admin agar sering lebih dicek segala bug yang ada karena bug dapat menjadi celah pelaku cybercrime melakukan aksinya.
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah cybercrime merupakan suatu tindakan kriminal dengan menggunakan jaringan komputer atau internet, yang pelakunya pasti memiliki pengetahuan yang tinggi dengan jaringan komputer namun semua tergantung motif dari pelaku untuk mengatasinya diperlukan maintenance jaringan rutin agar tidak terdapat celah agar bisa dimasuki pelaku cybercrime.
Terima kasih telah membaca tulisan saya.Sumber:
http://www.porosilmu.com/2015/02/pengertian-dan-jenis-jenis-cyber-crime.html
http://www.mandalamaya.com/pengertian-cyber-crime-dan-cara-mengantisipasinya/
Komentar
Posting Komentar